Lompat ke isi utama

Berita

PPS Bantar Sampaikan Hasil Tindak Lanjut Temuan Panwaslu di Rapat Pleno DPSHP Akhir

JATILAWANG, BAWASLU BANYUMAS-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bantar Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilu 2024, Jumat 2 Juni 2023, di Balai Desa Bantar. Turut hadir pada kegiatan tersebut PPS Bantar dan Staf Sekretariat Desa Bantar, Kepala Desa Bantar, Staff PPK Kecamatan Jatilawang, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Bantar, Anggota atau pengurus partai politik di Desa Bantar. Ketua PPS Bantar, Abdul Gofar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta pleno yang hadir memenuhi undangan, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota PPS dan Staf Sekretariat yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan ekstra, sehingga PPS dapat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi (DPSHP) Akhir di tingkat desa. Abdul Gofar membacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) Akhir Pemilihan Umum Tahun 2024. Selain membacakan DPSHP Akhir, Gofar juga menyampaikan bahwa surat himbauan dari Panwaslu Kecamatan terkait pemilih yang belum tercoklit, sudah ditindak lanjuti sesuai prosedur. Setelah pembacaan rekap DPSHP Akhir, pimpinan rapat mempersilakan kepada peserta rapat untuk memberikan masukan/tanggapan terhadap Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir oleh PPS berserta anggotanya, kemudian penyerahan Berita acara kepada peseta rapat. (Isti Karomah/PKD Bantar, Panwaslu Jatilawang)
Tag
Berita