Lompat ke isi utama

Berita

PPK Harus Fasilitasi Pemilih Lansia dan Penyandang Disabilitas

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Patikraja menghadiri undangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patikraja dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024, Minggu 4 Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Patikraja. Selain Panwaslu, hadir di acara tersebut diantaranya PPS se-Kecamatan Patikraja, Forkopimcam, PPK dan 8 partai politik yang terdiri dari PKB, GERINDRA, PDIP, GOLKAR, NASDEM, PKS, PSI, dan Partai Ummat. Dalam sambutannya, Nugroho Agung Prasetyo, Ketua PPK Patikraja bahwa tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) telah sampai titik akhir sehingga disebut DPSHP Akhir. Sementara di tempat yang sama Zaenurrohman, Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) membacakan rekapitulasi DPSHP Akhir dengan jumlah 13 desa. Kemudian terdapat 188 TPS dengan jumlah pemilih aktif 46.645, pemilih baru 68, pemilih tidak memenuhi syarat 108, perbaikan data pemilih 37 dan pemilih potensial non KTP el berjumlah o. Dalam sesi tanggapan, Imam Sujito, Anggota Panwaslu Patikraja yang juga Kordiv PPPS menyampaikan warga yang sudah lansia dan penyandang disabilitas untuk difasilitasi pada saat Pemilu tanggal 14 Febuari 2024 mendatang. “Di desa Wlahar Kulon ditemukan satu warga Polri yang sudah pensiun dini tetapi belum terdata di DPSHP Akhir, juga untuk segera dikawal sebagai daftar pemilih dalam tahapan berikutnya,” kata Dewi, Kordiv HPPH. Setelah penandatanganan Berita Acara (BA), kemudian diserahkan kepada pimpinan partai politik, Panwaslu, dan Pemerintahan Kecamatan. (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)
Tag
Berita