Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Sokaraja Hanya Dihadiri 4 Parpol

SOKARAJA, BAWASLU BANYUMAS–Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Sokaraja telah digelar pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 13.00-15.00 WIB. Bertempat di Pendopo Soepardjo Rustam Kantor Kecamatan Sokaraja, acara tersebut dihadiri Forkompincam Sokaraja, perwakilan Parpol, PPS se-Kecamatan Sokaraja, serta Panwaslu Sokaraja. Rapat pleno rekapitulasi DPSHP tersebut hanya dihadiri oleh 4 perwakilan parpol saja. Dari informasi yang diberikan oleh PPK Sokaraja, undangan telah diberikan kepada seluruh perwakilan parpol yang ada di Kecamatan Sokaraja namun yang hadir memenuhi undangan hanya 4 orang perwakilan. “Undangan sudah disebar kepada seluruh perwakilan parpol baik melalui pesan WA grup perwakilan parpol maupun secara fisik ke kantor perwakilan parpol di Kecamatan Sokaraja. Namun yang hadir hanya 4 orang yaitu perwakilan dari PDIP, Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Perindo,” ujar Mijil Ketua PPK Sokaraja. Terkait dengan hadirnya perwakilan Parpol tersebut, Kordiv HPPH berkoordinasi dengan Bagian Hukum PPK Sokaraja terkait dengan Surat Mandat Partai kepada para perwakilan Parpol yang hadir. Namun belum ada yang menyerahkan surat mandat partai kepada PPK Sokaraja. Kordiv HPPH segera memberi imbauan dan saran kepada Bagian Hukum PPK Sokaraja untuk segera meminta Surat Mandat Parpol tersebut kepada para perwakilan Parpol yang hadir. PPK Sokaraja segera menindaklanjuti hal tersebut dan melaporkan hasilnya kepada Panwaslu Sokaraja. Hasil dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Sokaraja terdapat tambahan 3 TPS yaitu TPS khusus yang berada di Lapas Kelas II A Purwokerto yang wilayahnya masuk ke Desa Pamijen Kec. Sokaraja. Sehingga total TPS diwilayah Kecamatan Sokaraja yang semula berjumlah 275 menjadi 278 TPS. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS di Kecamatan Sokaraja dengan umlah desa 18 desa, jumlah TPS 278 TPS, pemilih aktif 68429, pemilih baru 121, pemilih tidak memenuhi syarat 282, perbaikan data pemilih  672, dan jumlah pemilih potensial non KTP-el 0. (Narlita Ayu/Humas Panwaslu Sokaraja)    
Tag
Berita