Lompat ke isi utama

Berita

PKD se-Kecamatan Baturraden Harus Kerja Maksimal

BATURRADEN, BAWASLU BANYUMAS- Panwaslu Baturraden dan PKD se-Kecamatan Baturraden melakukan Rapat Evaluasi di Aula Riptaloka Kecamatan Baturraden, Selasa, 3 Juli 2023. Dalam hal ini, Edi Purwanto Nugroho menegaskan jika PKD harus bisa bekerja maksimal. Tetapi pekerjaan juga harus mendasari pada pengetahuan yang mumpuni. "Kita sepakati saja kalau setiap hari Jumat mengadakan evaluasi dan pembelajaran bersama. Selain untuk menambah pengetahuan, juga untuk mendekatkan emosional antar pengawas," ujarnya. Lebih lanjut, Cahyaningtias Purwa Andari menambahkan agar PKD bisa melaksanakan patroli kawal hak pilih. Terutama untuk menyasar potensi kerawanan yang berkaitan dengan data pemilih. "Apa susahnya patroli? Banyak potensi kerawanan yang bisa Anda pilih. Misalnya disabilitas, non KTP-el, meninggal dunia, pindah domisili masuk dan keluar. Kalau pahit-pahitnya tidak menemukan, pasti dalam satu RT ada lansia. Tidak mungkin satu Desa itu tidak ada sama sekali, kalau begitu Anda yang malas mencari," ujarnya. Khanafi menambahkan mengeni tahapan verifikasi bakal calon legislatif yang sedang berlangsung. PKD juga harus melakukan pengawasan dan mencermati nama-nama calon tersebut. "Misalnya di Desa Anda terdapat bakal calon legislatif. Silahkan cermati apakah orang tersebut mantan narapidana dan sebagainya. Jika terdapat temuan, bisa dijadikan bahan laporan ke Bawaslu," ujarnya. (Tias/Humas Panwaslu Baturraden)
Tag
Berita