Lompat ke isi utama

Berita

PKD Krajan: Pastikan Warga yang Pindah Domisili Dicek Kembali!

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS-PKD Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Wiwid Wahyu Aidin melaksanakan giat pengawasan pada acara Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) Desa Krajan. Acara ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Desa Krajan, Jumat 2 Juni 2023 pada pukul 13.30-15.00 WIB. Rapat pleno dihadiri oleh Kepala Krajan, PPS Desa Krajan dan jajarannya, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan partai politik dan para ketua RT/RW serta tokoh masyarakat. Ketua PPS Desa Krajan Rohadi membuka rapat pleno, diteruskan pembacaan tata tertib acara oleh Abdu Soleh, kemudian pembacaan berita acara oleh Edi Surinto. Turut memberi sambutan Kepala Desa Krajan, Muflichuddin, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Pekuncen Dedi Muafif dan Ketua PPK Kecamatan Pekuncen Saprapto. Sebelum acara dimulai, PKD Desa Krajan Wiwid Wahyu Aidin melakukan koordinasi dengan Divisi Mutarlih, Edi Surinto untuk memastikan warga yang pindah domisili dicek kembali. Hal tersebut dilakukan karena PKD menemukan ada dua orang yang berstatus pindah namun dalam KTP merupakan warga Desa Krajan. Setelah dicek secara online, kedua orang tersebut memang terdaftar sebagai pemilih di tempat lain sehingga perlu proses penghapusan dari pihak KPU. Dalam sesi penyampaian tanggapan masyarakat, Catim warga RT 001 RW 004 memberikan pertanyaan terkait status pemilih jika ada warga yang meninggal dunia. "Warga yang meninggal statusnya akan menjadi TMS," kata Rohadi.  (Wiwid Wahyu A, PKD Krajan/ Humas Panwaslu Pekuncen)
Tag
Berita