Lompat ke isi utama

Berita

PKD Karanglewas Ajukan Saran Penghapusan TMS Meninggal pada Rapat Pleno DPSHP Akhir

JATILAWANG, BAWASLU BANYUMAS-Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Karanglewas melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir). Rapat Pleno dilaksanakan PPS Desa Karanglewas, Jumat 2 juni 2023, di Aula Balai Desa Karanglewas. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panwaslu, PKD dan Ketua RT se-Desa Karanglewas. Dari hasil pengawasan, perwakilan partai politik tidak ada yang hadir. Rapat pleno tingkat desa ini bertujuan untuk melakukan koreksi dan rekapitulasi hasil Pleno DPSHP Akhir di tingkat Desa Karanglewas Kecamatan Jatilawang. Dalam rapat tersebut, PKD memberikan masukan, supaya PPS segera menindaklanjuti TMS yang sudah meninggal karena di dalam DPSHP masih tercantum. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP ini dilakukan dengan khidmat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang disampaikan oleh PPS mengalami beberapa perubahan, bila disandingkan dengan data daftar pemilih hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) sebelumnya. Artinya, proses perbaikan daftar pemilih selalu berjalan. Hasil dari rapat pleno terbuka DPSHP Akhir yang sudah ditetapkan, diserahkan berita acara (BA) kepada PPK Jatilawang, PKD Karanglewas, dan ketua RT yang hadir. (Eri Yuli Setiyani/PKD Karanglewas, Panwaslu Jatilawang)
Tag
Berita