PKD di Jatilawang Antusias Belajar Regulasi Pemilihan Saat Rakernis
|
JATILAWANG, BAWASLU BANYUMAS - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) kedua Panwaslu Kecamatan Jatilawang dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Jatilawang telah terlaksana pada hari Jum’at, (25/10). Rakernis dilaksanakan di RM Pendopo Asri, Karanganyar, Jatilawang.
Rakernis Kedua ini mendatangkan narasumber dari Gakkumdu, Arie Purnomo. Rakernis dihadiri 11 PKD Jatilawang, 3 Panwaslu Kecamatan, dan 7 Staf Sekretariat.
Acara dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Jatilawang, Arif Budiman. Dalam sambutanya, Arif mengingatkan kepada peserta rakernis bahwa pada tahapan kampanye seperti saat ini, PKD harus paham regulasi kampanye. Selain itu, PKD juga harus paham tentang regulasi pemasangan dan penertiban alat peraga kampanye.
“Meskipun di Jatilawang belum marak terpasang spanduk kolom kosong, PKD harus paham regulasi kolom kosong, sehingga tidak salah bertindak saat ada aduan dari masyarakat berkaitan dengan kolom kosong,” kata Arif.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Banyumas hanya ada pasangan calon tunggal yang ditetapkan KPU, hal ini termasuk sejarah baru di Kabupaten Banyumas. Sehingga penyelenggara pemilu termasuk Panwaslu dan jajarannya harus lebih memahami aturan pemilihan.
Pada sesi materi utama, Arie Purnomo menyampaikan tentang kampanye, pelanggaran pemilihan, serta alur penanganan perkara pemilihan.
“Laporan harus memenuhi syarat formil dan materiil untuk bisa ditindaklanjuti di ranah Gakkumdu,” kata Arie.
Peserta Rakernis mendapatkan pencerahan dari narasumber berkaitan dengan regulasi kolom kosong. Mereka juga mendapatkan informasi tentang kasus pemilu dan pemilihan yang pernah ditangani Gakkumdu.
Pada sesi materi berikutnya, Kordiv PPPS Panwaslu Kecamatan Jatilawang, Gatot Erianto mengingatkan PKD untuk mendata kembali APK yang melanggar aturan. Data ini akan dipakai sebagai bahan sarper kepada PPK untuk segera ditertibkan.
Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Jatilawang, Septi Nurlaeli menugaskan PKD untuk merapikan data potensi MS dan TMS di wilayahnya masing-masing. Data MS dan TMS dipakai sebagai panduan pelaksanaan patroli pengawasan di Kecamatan Jatilawang. (Septi Nurlaeli, Kordiv HPPH Panwaslu Jatilawang)
editor: aks