Lompat ke isi utama

Berita

PKD Banteran Awasi Kegiatan Reses Agus Priyanggodo

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS-Anggota Panwaslu Sumbang Sumadi serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Banteran, Steno Rellyansyach Finaldho melakukan pengawasan kegiatan Reses Anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PDI-P Agus Priyanggodo di Balai Desa Banteran, Rabu 24 Mei 2023. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, Perangkat Desa dan anggota ranting PDIP di Banteran. Hadir sebagai pembicara Anggota DPRD Banyumas Agus Priyanggodo didampingi Ketua Ranting PDI P Banteran Tri Mariani. Hadir juga jajaran pengawas pemilu Sumbang, Intelkam Polsek Sumbang, Intel Koramil Sumbang, Babinsa Banteran dan Bhabinkamtibmas Banteran. Setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 161 huruf i, j dan k. Berikut bunyinya, bahwa anggota kabupaten/kota berkewajiban pertama, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Kedua, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ketiga, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Steno PKD Banteran yang bertugas untuk melaksanakan pengawasan mengatakan, kegiatan ini adalah sarana untuk menyampaikan agenda reses Agus di daerah pemilihannya. “Masukan dari masyarakat untuk perkembangan dan kemajuan desa yang sudah disampaikan pada pertemuan ini akan dikembangkan di program-program untuk kemajuan desa selanjutnya,” ujar Agus. (Dyah Pipit/Humas Panwaslu Sumbang)
Tag
Berita