Lompat ke isi utama

Berita

Peran Aktif Ketua RT dan RW Dibutuhkan untuk Menyukseskan Pemilu 2024

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS-Pimpinan Panwaslu Kecamatan Sumpiuh melakukan monitoring sosialisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), beserta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk pemilu 2024 di Desa Lebeng, Sabtu, 21 Mei 2023. Sosialisasi DPSHP ini dihadiri oleh Gustono, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH), Panwaslu Kelurahan/Desa Lebeng, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lebeng, Kepala Desa Lebeng, Babinkamtibmas, ketua RW dan Ketua RT se-Desa Lebeng. "Sosialisasi merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang tertuang dalam PKPU 10 tahun 2023. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban dari PPS untuk melaksanakan kegiatan tersebut," ujar Gustono. Lebih lanjut, Awaludin, Ketua PPS Desa Lebeng mengimbau agar Ketua RT dan RW untuk turut aktif membantu dalam menyukseskan pemilu 2024. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi kepada warga setempat. "Kami mengimbau kepada Ketua RW dan Ketua RT untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu 2024 ini. Dengan cara menyosialisasikan kepada warganya untuk segera menghubungi PKD atau PPS jika namanya belum tercantum dalam DPSHP, jika memang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih," ujar Awaludin. Monitoring yang dilakukan Panwaslu Sumpiuh bertujuan untuk memastikan apakah sosialisasi DPSHP betul-betul dilaksanakan sesuai dengan regulasi. Instruksi Bawaslu dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (PERBAWASLU) No 4 Tahun 2023 merupakan landasan hukum dalam pengawasan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih. (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh)
Tag
Berita