Lompat ke isi utama

Berita

Penyelenggara Pemilu Adhoc Harus Junjung Tinggi Netralitas

BATURRADEN, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Baturraden menghadiri acara Rapat Evaluasi Badan Adhoc yang diselenggarakan PPK Baturraden, di Aula Kecamatan Baturraden, Sabtu, 20 Mei 2023. Turut hadir dalam acara ini, PPS dan Sekretariat PPS se-Kecamatan Baturraden. Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk mengevaluasi kinerja dari penyelenggara pemilu adhoc, baik tingkat Kecamatan maupun Desa. Tri Joko Wahyono, Ketua PPK Baturraden menyampaikan sejauh ini penyelenggaraan pemilu di Kecamatan Baturraden sudah berjalan dengan baik dan lancar. Beberapa persoalan hanya sebatas ketidakhadiran anggota PPS dalam Rapat Pleno. "Kembali ditegaskan, kalau tidak benar-benar mendesak, baiknya semua anggota PPS hadir dalam Rapat Pleno. Jika tidak, dituangkan dalam Berita Acara," ujarnya. Lebih lanjut, Tri Joko juga mengevaluasi hubungan PPK dan Panwaslu Kecamatan, serta PPS dan PKD. Hubungan antara kedua lembaga penyelenggara pemilu ini sudah berjalan lancar. "Kami di tingkat Kecamatan, hubungan dan sinergitas sudah sangat baik. Beberapa persoalan bisa terselesaikan di tingkat Kecamatan, tidak sampai ke Kabupaten. Kami harap di tingkat Desa juga bisa saling bersinergi dengan PKD," imbuhnya. Dalam hal ini, Panwaslu Baturraden diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan terkait penyelenggaraan pemilu. "Selain hubungan baik dengan anggota kami di jajaran PKD. Kami harap, kita semua, termasuk PPS juga menjunjung tinggi netralitas Pemilu, jangan sampai nantinya melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Meskipun kita hanya Badan Adhoc," ujar Edi Purwanto Nugroho, Ketua Panwaslu Baturraden. (Tias/Humas Panwaslu Baturraden)
Tag
Berita