Lompat ke isi utama

Berita

Penjelasan PPS Margasana Pada Rapat Pleno DPSHP Akhir, Mampu Redakan Perdebatan

JATILAWANG, BAWASLU BANYUMAS-Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024 diselenggarakan PPS Desa Margasana, Jumat, 02 Juni 2023 pukul 16.00 WIB. Rapat pleno dilaksanakan di Aula Balai Desa Margasana, dan dihadiri oleh Kepala Desa Margasana, Pemerintah Desa Margasana, PPS, PPK, PKD, dan Ketua Ranting Partai Peserta Pemilu 2024 yang ada di Desa Margasana. Pleno DPSHP Akhir bertujuan untuk mengumumkan hasil rekapitulasi DPSHP Akhir kepada masyarakat luas. Pleno DPSHP akhir berjalan dengan lancar dan aman. Acara dibuka oleh ketua PPS, Tri Wahyu Ningsih. Pembacaan tata tertib rapat pleno dilakukan oleh anggota PPS Divisi Mutarlih, dilanjutkan dengan pembacaan hasil DPSHP akhir. Selanjutnya, PPS memberikan kesempatan kepada PKD dan ketua parpol untuk memberikan tanggapan. Dedi Hidayat, PKD Margasana ikut aktif mengawasi serta menanyakan DPSHP dari Desa Margasana terkait RT 000 dan RW 000 di DPSHP sebelumnya. Tidak ada perdebatan yang terjadi, setelah PPS dari Divisi Mutarlih menjelaskan dan sudah menindaklajuti kesalahan penulisan alamat tersebut. Ketua parpol juga turut memberikan tanggapan terhadap perubahan jumlah Pemilih Aktif dan juga Pemilih Tidak Memenuhi syarat (TMS). Dalam hal ini, PPS berhasil menjelaskan dengan baik, sehingga tidak terjadi. Salinan berita acara (BA) diberikan kepada peserta yang hadir dalam rapat pleno, sebagai bukti hasil perbaikan daftar pemilih. (Dedi Hidayat/PKD Margasana, Panwaslu Jatilawang)
Tag
Berita