Lompat ke isi utama

Berita

Pencegahan dan Patroli Kawal Hak Pilih Terus Digencarkan Panwaslu Banyumas

BANYUMAS, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Banyumas terus gencarkan Patroli Kawal Hak Pilih dan sosialisasi dan pencegahan terhadap potensi terjadinya pelanggaran pemilu. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mendatangi salah satu bakal calon legislatif di Desa Dawuhan. Bersama PKD Dawuhan, Supriyatin, Pimpinan Panwaslu berkunjung ke rumah bacaleg dari salah satu partai yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Bacaleg tersebut dari informasi yang didapat Panwaslu, masih menjabat sebagai Ketua RT 03/ RW 02 Desa Dawuhan. Yang bersangkutan juga sudah memasang baliho besar di depan rumahnya. Dalam pertemuan, Panwaslu menyampaikan saat ini dibolehkan memasang spanduk/baliho yang bersifat sosialisasi. "Belum boleh memuat unsur-unsur kampanye seperti adanya kalimat ajakan dan tanda gambar lengkap partai dengan nomor urut atau citra diri peserta pemilu," kata Bambang Mintarso, Ketua Panwaslu Banyumas. Lebih lanjut disampaikan Eka A. Kordiv PPPS Panwaslu Banyumas, bahwa soaialisasi di pertemuan RT/desa boleh dengan syarat tidak memenuhi adanya unsur-unsur kampanye di dalamnya.  (Suparjo/Humas Panwaslu Kecamatan Banyumas)
Tag
Berita