Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih di Sumpiuh Temukan Warga dengan TPS Jauh dari Tempat Tinggal

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Sumpiuh melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan menyisir rumah warga di Desa Banjarpanepen, Kamis, 15 Juni 2023. Pimpinan Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan, Tiga Pimpinan Panwaslu Verri Happy, Gustono, Fikri Mustaqim, dan Staf Panwaslu Sumpiuh mendatangi rumah warga yang berada di Desa Banjarpanepen. Warga bernama Kartawireja sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. “Untuk pemilu 2024 memang bapak saya terdaftar di TPS yang lebih jauh, yaitu di TPS 12 bukan di TPS 13. sedangkan bapak saya untuk jalan saja harus digandeng karena sudah susah untuk berjalan,” kata Abdul Hasan anak dari Kartawireja. [caption id="attachment_2560" align="aligncenter" width="400"] Patroli Kawal Hak Pilih di Kecamatan Sumpiuh yang dihadiri Saleh Darmawan SH MH, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama Panwaslu dan PKD.[/caption] “Setelah dikonfirmasi oleh Bawaslu Banyumas dan Panwaslu Sumpiuh, Kartawireja memang terdaftar di TPS 12 bukan di TPS 13 yang lebih dekat dengan rumahnya. Agar lebih meyakinkan selanjutnya pihak Panwaslu mengecek cekdptonline.kpu.go.id dan ternyata memang Kartawireja terdaftar di TPS 12 dan bukan di TPS 13 di Pemilu 2024,” kata Gustono, Humas Panwaslu Sumpiuh. Setelah kegiatan patroli selesai, kemudian Saleh Darmawan, Pimpinan Bawaslu Banyumas menginstruksikan kepada PKD agar atas nama Kartawireja untuk disarankan ke PPK dan PPS dipindah TPS yang terdekat dalam Pemilu 2024 dan PKD langsung Menyampaikan kepada PPS Desa Banjarpanepen. Patroli oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD akan terus dilaksanakan sampai 14 Februari 2024 dengan metode penyisiran ke rumah warga baik kelurahan/desa di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 4 Tahun 2023. (Ahmad Maulana Kirom Al Khoir/Staf Humas Panwaslu Sumpiuh)
Tag
Berita