Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih di Purwokerto Timur Sasar Pemilih Usia 110 Tahun

PURWOKERTO TIMUR, BAWASLU BANYUMAS-Anggota Panwaslu Purwokerto Timur, Rifki bersama PKD Kelurahan Arca, Vita melakukan Patroli Kawal Hak Pilih untuk Pemilu 2024. Patroli dilakukan kepada pemilih lansia bernama Sutiyah yang beralamat di RT 01 RW 11, Arcawinangun. Patroli dilakukan pada Senin 5 Juni 2023. Anggota Panwaslu bertanya tentang identitas yang bersangkutan saat berkunjung ke kediaman Sutiyah. "Namaku Sutiyah. Umure sampun 110 tahun (Namaku Sutiyah. Umurnya sudah 110 tahun)," kata Sutiyah. Dengan didampingi oleh putra terakhirnya, Urip Sukonco, ia menyatakan kalau sudah sempat didatangi oleh petugas pendata pemilih untuk Pemilu. Setelah Panwaslu melakukan pengecekan, rupanya benar bahwa Sutiyah sudah terdaftar sebagai pemilih. Ia terdaftar di TPS 36 Kelurahan Arcawinangun bersama 2 anggota keluarga lainnya. Terlihat kondisi Sutiyah sudah begitu renta. Saat ditanya apakah ia akan menyoblos, Sutiyah tidak merespon. "Kadang sudah sulit diajak ngobrol," kata Urip. Urip menyatakan bahwa kemungkinan Sutiyah tidak akan pergi ke TPS untuk mencoblos. Ia menyatakan bahwa kondisi ibunya sudah lemah. Daya pikir dan ingatannya pun sudah melemah. Melihat situasi itu, Panwaslu berikan saran agar Sutiyah tetap memberikan hak pilihnya pada Pemilu besok. "Jika sulit untuk mencoblos, maka bisa dibantu oleh petugas dengan teknis yang sesuai dengan peraturan," kata Rifki. (Rifki/Humas Panwaslu Purwokerto Timur)
Tag
Berita