Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Sikapat Fokus pada Pemilih Rentan dan Disabilitas

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS- Patroli kawal hak pilih dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sumbang untuk menjaga hak pilih masyarakat untuk pemilu 2024. Sasaran patroli kali ini di Desa Sikapat, Kamis, 25 Mei 2023. Kiki Fatmala, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Sikapat mengatakan ada empat orang yang dikunjungi dengan kategori pemilih rentan dan disabilitas. Pertama, Sainem kelahiran 1 Juli 1920 (103) beralamat di Rt 3 Rw 4, TPS 11. Walaupun Sainem masih bisa melakukan aktivitas, tetapi lebih banyak berada di dalam rumah. Ia juga mulai mengalami penurunan pendengaran. Kedua, Aji Priyanto kelahiran 1995 yang tercatat di TPS 11 yang merupakan disabilitas wicara. Sejauh ini, berdasarkan penuturan keluarganya, tidak ada masalah untuk menyalurkan hak pilih dalam Pilpres dan Pilkades. Ketiga, Siol, kelahiran 1949 beralamat di RT 2 RW 3, TPS 08. Siol sudah tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari karena  sakit. Ia sudah setahun berada di tempat tidur, dan dirawat oleh suaminya. Panwaslu Sumbang dan PKD Sikapat langsung mengkomunikasikan kondisi Siol pada PPS Sikapat agar saat pencoblosan ada perlakuan khusus. Keempat, Narwi kelahiran 1979 beralamat di RT 05 RW 03, TPS 08. Narwi merupakan penyandang disabilitas wicara. Namun ia tidak memiliki permasalahan untuk menyalurkan hak pilihnya saat pencoblosan. Dyah Pipit Aryani, Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) mengatakan, Patroli Kawal Hak Pilih fokus pada kelompok pemilih rentan dan disabilitas. (Dyah Pipit. A./Humas Panwaslu Sumbang)        
Tag
Berita