Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan DPSHP Dipasang pada Tempat yang Terjangkau

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Purwokerto Utara mengawasi pemasangan DPSHP di Kelurahan Sumampir. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa 17 Mei 2024 mulai pukul 21.00 WIB. "Saya berharap DPSHP bisa diperbanyak tidak hanya terpasang papan kelurahan saja, tapi bisa di lingkungan TPS agar semua warga bisa mengakses langsung," ujar Joko Utomo Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Purwokerto Utara. "Selain itu dipastikan semua warga terdaftar dalam DPSHP. Jika masih ada untuk segera dimasukkan sekaligus ini menjadi saran dan perbaikan pertama setelah DPSHP terpasang,"ujarnya. Sementara itu Anggah, Anggota PPS Divisi Mutarlih menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menerima hardcopy dari KPU langsung. Jikalau masih memungkinkan diperbanyak untuk tiap TPS. "Apabila masih ada warga yang belum terdaftar di DPSHP bisa dilaporkan kepada PPS, PKD atau pihak kelurahan. Nanti kami akan menyampaikan nomor aduan untuk dipublikasikan,"ujarnya. Sedangkan Eko Yuni Purwanto, PKD Sumampir menambahkan, terkait TMS terutama meninggal dan pindah domisili, kemarin di lingkungan dia ada meninggal satu orang. Selain itu terdapat warga pindah domisili keluar juga pindah domisili masuk Kelurahan Sumampir. "Itu juga pasti belum masuk DPSHP," katanya. Dari hasil pengawasan di Sumampir diperoleh informasi bahwa, pengumuman, masukan dan tanggapan DPSHP dimulai tanggal 17 Mei 2023 hingga 23 Mei 2023. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita