Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sumbang Hadiri Rapat Kerja Pengawasan Mutarlih

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS-Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Panwaslu Sumbang, Dyah Pipit Aryani hadiri Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, di Aula Gedung Gakkumdu Kantor Bawaslu Banyumas, Selasa, 4 April 2023. Pipit mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi dan laporan tentang tahapan Mutarlih (Pemutakhiran Data Pemilih). Seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyumas melaporkan kegiatan tersebut, termasuk temuan-temuan permasalahan dan tantangan yang dihadapiselama tahapan ini berlangsung. Pada kesempatan ini, Pipit menyampaikan Rapat Pleno DPHP tingkat Desa dilaksanakan 31 Maret 2023. Sementara Rapat Pleno DPHP Kecamatan dilaksanakan 2 April 2024. Semua jajaran pengawas menghadiri kegiatan pleno tersebut. Banyaknya Desa dengan geografis yang unik menjadi tantangan tersendiri di Sumbang. Hal ini juga menjadi permasalahan ketika menentukan TPS. Kejelian pengawas diuji disini apakah PKD benar-benar memahami peta wilayah Desa masing-masing. Sehingga proses pencegahan berjalan lancar agar tidak terjadi pemilih yang ditempatkan di TPS jauh dari tempat tinggal. Jika PKD tidak memahami pemetaan wilayahnya, dapat memperngaruhi rendahnya partisipasi pemilih karena jauhnya lokasi TPS dengan tempat tinggal. Seperti kasus yang terjadi di salah satu Desa di Sumbang yang menjadi fokus pengawasan. Kerja kami terlihat pada laporan Berita Acara Pleno Kecamatan tentang salah satu desa yang pemilih barunya mencapai ribuan karena perubahan lokasi TPS. Suksesnya proses pengawasan Mutarlih di Sumbang adalah karena kerja keras dan kerja sama seluruh tim, baik tingkat kecamatan maupun tingkat Desa. (Dyah Pipit. A/Humas Panwaslu Sumbang)
Tag
Berita