Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sokaraja Patroli Warga Purwokerto Timur Domisili Sokaraja

SOKARAJA, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Sokaraja laksanakan Patroli Kawal Hak Pilih warga Purwokerto Timur yang berdomisili di Wiradadi Sokaraja, Senin, 10 Juli 2023. Berdasarkan informasi awal yang diberikan oleh Panwaslu Purwokerto Timur adanya indikasi data anomali pada DPT Purwokerto Timur. Setelah melakukan koordinasi, Panwaslu Sokaraja langsung menindaklanjuti temuan tersebut. “Di Purwokerto Timur, ada pemilih yang terindikasi data anomali. Setelah kita lakukan penelusuran informasinya pindah domisili ke Wiradadi Sokaraja,” ujar M Rifki, Panwaslu Purwokerto Timur. Berbekal informasi dari Panwaslu Purwokerto Timur tersebut, Panwaslu Sokaraja bersama PKD Wiradadi berangkat menuju lokasi untuk melaksanakan patroli pengecekan data pemilih yang dimaksud. Lokasi pelaksanaan patroli berada di Perumahan Pesona Indah Desa Wiradadi Sokaraja. Panwaslu Sokaraja beserta PKD mencari dan mendatangi rumah Wisnu Marini dan Heru Wijaya Dwi Mahardani. Kedua warga tersebut pada saat DPSHP tercatat beralamat di Mersi  RT 00 RW 00, namun setelah DPT terbitkan alamatnya berubah menjadi Mersi RT 05 RW 04. ”Ketika kita lakukan Patroli ke alamat yang bersangkutan, tidak ada nama yang dimaksud. Berdasarkan informasi dari RT setempat, pasutri itu sudah pindah domisili ke Wiradadi Sokaraja,” ujar M Rifki, Panwaslu Purwokerto Timur. Panwaslu Sokaraja melakukan pengecekan DPT Kecamatan Sokaraja untuk nama tersebut. Namun tidak terdaftar dalam DPT Sokaraja. Setelah Wisnu Marini berhasil ditemui, Panwaslu Sokaraja segera melakukan pengecekan data kependudukan dan memastikan DPT-nya masuk ke Purwokerto Timur. Baik Wisnu Marini maupun suaminya masih memegang KTP yang belamat di Mersi RT 005 RW 004 Purwokerto Timur. Wisnu Marini dan suami memang sudah tinggal di Wiradadi sekitar 2 tahun, namun data kependudukannya masih sebagai warga Mersi Purwokerto Timur. “Dari patroli yang kita laksanakan, benar bahwa Wisnu Marini dan suami sudah tinggal di Wiradadi sekitar 2 tahun. Namun tidak mengajukan pindah KTP, sehingga KTP-nya masih KTP Purwokerto Timur dan berdasarkan hasil wawancara yang bersangkutan akan menggunakan hak pilihnya di Mersi Purwokerto Timur,” ujar Narlita, Panwaslu Sokaraja. (Narlita Ayu S/Humas Panwaslu Sokaraja)
Tag
Berita