Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwokerto Utara Siap Lakukan Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU-Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan diawasi oleh Pengawas Pemilu. Termasuk mencegah setiap aktivitas yang disinyalir dapat berpotensi menjadi dugaan pelanggaran pemilu bagi semua pihak karena menggunakan fasilitas pemerintah. Panwaslu melakukan fungsi pengawasan dengan mendasarkan pada UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Perbawaslu No 5 Tahun 2022 terkait pengawasan di tahapan Pemilu. Untuk itu Panwaslu mengawasi kegiatan sosialisasi program dan kebijakan Kementerian Perdagangan yang dihadiri Anggota DPR RI, Siti Mukaromah yang dihadiri sejumlah kalangan masyarakat belum lama ini di wilayah kerja Panwaslu Purwokerto. "Kegiatan pencegahan Panwaslu Purwokerto Utara menjadi bagian tugas yang melekat di Pemilu 2024, selain fungsi penindakan sesuai UU tentang Pemilu dan Perbawaslu," ujar Joko Utomo Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Purwokerto Utara. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita