Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwokerto Timur Beri Masukan dalam Pleno DPSHP Akhir

PURWOKERTO TIMUR, BAWASLU BANYUMAS-Tiga anggota Panwaslu Purwokerto Timur hadir dan mengawasi kegiatan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir di Aula Kecamatan, Minggu 4 Juni 2023. Terpantau hadir juga dalam kegiatan tersebut lima anggota PPK Kecamatan Purwokerto Timur, Camat, Danramil, Kapolsek Purwokerto Timur, Anggota PPS se Purwokerto Timur, serta lima perwakilan partai politik tingkat kecamatan. Dalam kegiatan, PPK menjelaskan riwayat proses pembentukan daftar pemilih, serta koreksi yang dilakukan dalam pemeliharaan data pemilih. Hasilnya, PPK menetapkan hasil rekapitulasi dalam DPSHP Akhir yang menyatakan jumlah pemilih se-Purwokerto Timur sejumlah 43.661 pemilih aktif, 8 pemilih baru, 54 pemilih TMS, 20 perbaikan data pemilih dan 22 pemilih potensial non KTP Elektronik. Pemilih tersebut tersebar di enam kelurahan dan 175 TPS. "Hasil pleno tersebut sudah dituangkan dalam Berita Acara PPK nomor : 031/PL.01.1-BA/3302-26/2023 yang salinannya sudah dibagikan kepada peserta rapat," kata Rifki, Anggota Panwaslu Purwokerto Timur Kordiv HPPH. Dalam kesempatan itu, Panwaslu memberikan masukan agar pemilih yang masih memiliki data alamat RT dan RW 0 segera dilacak kebenarannya. "Kami menyarankan agar PPK bekerjasama dengan kelurahan atau kecamatan untuk melacak pemilih tersebut," kata Eko Prihatin dalam sesi pemberian saran dan masukan. Kukuh, Ketua PPK merespon baik atas masukan tersebut. Kukuh juga mengajak agar Panwaslu bisa lebih aktif bersinergi dalam rangka mencari kejelasan data pemilih tersebut. "Bisa kita agendakan bersama untuk turun ke lingkungan pemilih yang bersangkutan untuk mencari informasi pemilih," kata Kukuh. (Rifki/Humas Panwaslu Purwokerto Timur)
Tag
Berita