Panwaslu Purwokerto Timur Awasi Penertiban APS
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Panwaslu Kecamatan Purwokerto Timur bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi Satpol PP dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik beberapa bakal calon kepala daerah, Senin (7/10) siang. Pengawasan itu dilakukan di seluruh ruas jalan se-Kecamatan Purwokerto Timur yang terdapat APS tersebut.
Terpantau dari hasil pengawasan bahwa penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP setelah melakukan koordinasi dengan PPK Purwokerto Timur di pagi harinya. Satpol PP berhasil menertibkan 57 APS yang terdiri dari beberapa nama bakal calon.
Perlu diketahui bahwa APS yang ditertibkan merupakan milik bakal calon kepala daerah ataupun wakilnya yang sudah dipastikan tidak berlanjut menjadi pasangan calon dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.
Ketua PPK Kecamatan Purwokerto Timur, Dedi mengatakan bahwa APS tersebut ditertibkan agar masyarakat tidak bingung dengan banyaknya APS yang menyatakan sebagai calon kepala daerah.
"Jadi kami di jajarannya KPU menginginkan masyarakat fokus hanya kepada alat peraga kampanye dari pasangan calon yang resmi saja," kata Dedi.
Terpantau hadir dalam kegiatan itu adalah 5 orang dari Anggota Satpol PP, 4 Anggota PPK dan 4 Anggota PPS yang bertugas langsung menertibkan APS, serta 9 Pengawas Pemilu yang turun mengawasi penertiban tersebut. Selain itu, terlihat juga Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah yang datang memonitoring kegiatan. [Rifki, Humas Panwaslu Purwokerto Timur]
editor: aks