Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwokerto Barat Temukan Calon Pengawas TPS Terdaftar Sipol

Kecamatan Purwokerto Barat

Seorang warga mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat, Selasa (24/9).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Setelah dibukanya pendaftaran Calon Pengawas TPS mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024. Warga Kecamatan Purwokerto Barat mulai mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat dengan membawa berkas dan mengisi formulir yang disediakan oleh Panitia Pendaftaran Pengawas TPS Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat.

Tidak lupa pula para calon Pengawas TPS yang mendaftar untuk dapat memenuhi persyaratan dengan mengecek DPT dan mengecek Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk memastikan bahwa pendaftar tidak terdaftar atau menjadi bagian dari Partai Politik.

Salah satu warga dari Kelurahan Kober mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat, Selasa (24/9). Warga tersebut memberikan berkas pendaftaran dan persyaratan pendukung lainnya yang kemudian setelah ditanyakan dan mengecek Sipol bahwa yang bersangkutan mengatakan dirinya terdaftar di dalam Sipol sebagai anggota salah satu Partai Politik di Kabupaten Banyumas.

Menurut pengakuannya, yang bersangkutan tidak pernah ikut dalam partai atau berperan aktif dalam Partai Politik tersebut dan tidak pernah mendaftar menjadi anggota Partai Politik dari manapun. Karena hal tersebut, dengan inisiatif yang bersangkutan mengkonfirmasi langsung ke Kantor DPC salah satu Partai Politik di Kabupaten Banyumas untuk mendapatkan surat keterangan bahwa tidak terdaftar atau beperan aktif menjadi Anggota Partai Politik dan dihapus dari Sipol.

Karena persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS tidak terdaftar di dalam Sipol. Maka dari keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan, Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengkonfirmasi dan mengajukan permohonan kepada KPU untuk menghapus yang bersangkutan dari keanggotaan Partai Politik di Sipol. (Titis/Humas Purwokerto Barat)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan