Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwojati Lakukan Sosialisasi Netralitas ASN

PURWOJATI, BAWASLU BANYUMAS-Dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan dalam pengawasan tahapan pemilu, Panwaslu Purwojati lakukan sosialisasi netralitas ASN bagi para ASN di wilayah Korwilcam Dindik Kecamatan Purwojati. Acara sosialisasi difasilitasi oleh Ketua Kolwilcam Dindik Purwojati bertempat di Aula KPRI Redam, Senin, 15 Mei 2023. Acara dihadiri oleh ASN guru Kecamatan Purwojati, Ketua Korwilcam Dindik Purwojati dan 3 Pimpinan Panwaslu Purwojati. Surtini, Ketua Korwilcam Purwojati mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan agar para ASN di tahun politik dapat memahami dan mengetahui apa saja aturan serta larangan yang dikenakan kepada ASN berdasarkan regulasi yang ada. "Dengan diadakan sosialisasi ini, kami mengharapkan seluruh ASN paham regulasi pemilu sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak merugikan diri sendiri," ujar Surtini. Sebagai penyampai materi pertama, Ketua Panwaslu Purwojati, Panggih Widodo, menyampaikan tentang personel yang ada di Panwaslu serta divisi yang ada. "Kami Panwaslu Purwojati ada 3 pimpinan dan terbagi 3 divisi yang masing-masing divisi tersebut membidangi fungsi berbeda," kata Panggih. Berkaitan dengan materi tentang netralitas ASN dijabarkan oleh Sufi Sahlan, Divisi PPPS. Isi materi berupa larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN berdasarkan peraturan, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi ASN yang melanggar larangan yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Para peserta sangat antusias dalam sosialisasi ini. Hal ini terlihat dari pertanyaan -pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa peserta berkaitan dengan materi sosialisasi ini. (Fitri RL/ Humas Panwaslu Purwojati)
Tag
Berita