Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Purwojati Kritisi Hasil DPSHP Akhir saat Pleno Tingkat PPK

PURWOJATI, BAWASLU BANYUMAS-Pleno DPSHP Akhir tingkat PPK Purwojati diselenggarakan Minggu, 4 Juni 2023 di Aula Kecamatan Purwojati. Pleno dihadiri Forkompimcam, Komisioner PPK, seluruh anggota PPS se-Kecamatan Purwojati serta perwakilan partai politik. Hasil pemutahiran DPSHP Akhir dijabarkan Muslihudin, Divisi Rendatin PPK Purwojati. Selanjutnya Panwaslu Purwojati memberikan  masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh Fitri dan Sufi. Tanggapan yang disampaikan yaitu mengenai jumlah pemilih potensial non KTP el yang oleh PPK dinyatakan nol. Ternyata setelah dikroscek di lapangan ditemukan banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP el. Selain pemilih potensial non KTP el, panwaslu juga menyampaikan di forum pleno bahwa ditemukan warga belum tercoklit dan tidak masuk data DPSHP dikarenakan belum memiliki KTP dan surat KK terbaru. "Masalah pemilih potensial non KTP adalah hal yang harus dikawal terus. Berdasarkan data di lapangan, semenjak penetapan DPS hingga DPSHP Akhir ternyata pemilih pemula belum juga memiliki KTP el. Walaupun ada sebagian kecil ada yang sudah rekam data tapi belum dicetakkan KTP berdasarkan hasil patroli yang dilakukan Panwaslu," ujar Sufi. Masih menurut Sufi, selain masalah KTP, ditemukan juga pemilih ganda. Kemudian pemilih belum cukup umur masuk DPSHP walaupun sudah ditindaklanjuti oleh PPS bekerjasama dengan PKD, tapi ini harus menjadi catatan penting bagi PPK. Sempat terjadi perdebatan dalam menanggapi masukan dari Panwaslu. PPK siap untuk bekerja sama dengan Panwaslu untuk melakukan updating data pemilih secara akurat, serta menginstruksikan kepada PPS agar meneruskan info tentang warga di desa Kalitapen yang belum masuk DPS. Terutama agar difasilitasi melakukan pemenuhan data kependudukan agar dapat diinput ke DPS. (Fitri RL/Humas Panwaslu Purwojati)
Tag
Berita