Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Cibangkong

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Pekuncen melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di salah satu warga tertua di Desa Cibangkong, Sabtu, 9 Juni 2023. Panwaslu Pekuncen didampingi PKD Cibangkong (Eska Trianti), PPS Cibangkong (Sri Lestari) dan Ketua PPK (Saprapto) dan Divisi Teknis PPK (Ika Priyanto). Tim Patroli kemudian menuju ke kediaman Ny Kawen, di RT 005 RW 006 Desa Cibangkong. Ketika ditanya lahir kapan, Kawen tidak mengetahui pasti kapan ia lahir, namun tercantum di KTP Kawen lahir pada tahun 1949 atau berusia 74 tahun. Namun demikian fisik Kawen masih kuat dan pendengaran masih bagus. "Alhamdulillah, esih bisa ndeleng wong bagus karo wong ayu," kata Kawen. Kordiv HPPH Panwaslu Pekuncen, Pameta Sabila menanyakan bagaimana teknis pelaksanaan ketika Pemilu berlangsung. "Biasanya diantar oleh salah satu anggota keluarganya. Kebetulan TPS-nya tidak terlalu jauh dari rumah," kata Sri Lestari. Kawen terdaftar di TPS 14 Desa Cibangkong. Dirumahnya ada 5 anggota keluarga yang sudah dicoklit oleh Pantarlih setempat. "Kami akan terus melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di tiap desa sampai dengan tanggal 14 Februari 2024 untuk memastikan apakah pemilih dengan usia seperti Kawen telah terakomidir," kata Mukhammad Khilmi, Ketua Panwaslu Pekuncen. (Pameta Sabila/Humas Panwaslu Pekuncen)
Tag
Berita