Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pekuncen Bekali PKD Terkait Potensi Tindak Pidana Pemilihan 2024

Kecamatan Pekuncen

Foto bersama usai pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pekuncen di Warung Rika Pada, Rabu (23/10).

PEKUNCEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Pekuncen mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pekuncen, Rabu (23/10). Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Warunge Rika Pada, Desa Glempang.

Pada rapat ini, Panwaslu Kecamatan Pekuncen menghadirkan narasumber dari Polresta Banyumas yaitu Iptu. Mulyo Handoko. Beliau diminta untuk memberikan materi terkait Potensi Tindak Pidana pada Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen, Dedi Muafif mengatakan bahwa pihaknya berharap setiap PKD bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi yang mengatur potensi tindak pidana pada Pemilihan Serentak 2024.

“Kami berharap PKD bisa menggunakan kesempatan ini untuk menimba ilmu khususnya tentang potensi tindak pidana yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilihan,” terang Dedi.

Dedi juga mengingatkan agar PKD tidak lengah dalam mengawasi tahapan yang sedang berjalan yaitu tahapan kampanye dan perekrutan KPPS. (Humas Panwaslu Pekuncen)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan