Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Patikraja Pastikan Sahabat Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS-Menindaklanjuti instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih kepada jajaran Bawaslu, Panwaslu Patikraja beserta dengan tenaga non teknis dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), mengunjungi warga secara acak, Rabu 5 Juni 2023. PKD Karanganyar, Widiantoro dalam laporan Patroli Kawal Hak Pilih, menemukan sahabat disabilitas yang berdomilisi di wilayah Karanganyar dan masuk dalam TPS 01. Suryanti sahabat disabilitas tersebut merupakan penyandang tuna netra, dikarenakan sakit. Di desa lain,  Imam Sujito anggota Panwaslu Patikraja Kordiv PPPS, juga melakukan pendampingan dan monitoring  dalam Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan PKD Notog dan staf non teknis. Warga yang berdomisili di Grumbul Petir, wilayah Notog dan masuk dalam pemilih di TPS 07 merupakan lansia yang lahir tahun 1913 dan berusia 110 tahun. Katiem warga beruusia 110 tahun tersebut usianya lanjut  dan sekarang dalam kondisi pelupa. Ia hanya tinggal di kamar sudah tidak bisa bepergian apalagi untuk memilih datang ke TPS pada saat hari pencoblosan tanggal 14 Februari  2024. Sementara di tempat lain, Desa Patikraja Rasiem berusia 76 tahun juga merupakan sahabat disabilitas yang masuk dalam TPS 18 pada DPSHP Akhir, karena kondisi fiksiknya diperkirakan tidak bisa berjalan ke TPS setempat untuk pencoblosan pada pemilu 2024. “PKD harus besinergi dan berkoordinasi  dengan PPS untuk memfasilitasi sahabat disabilitas dan lansia agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Imam Sujito. (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)      
Tag
Berita