Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Patikraja Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Karanganyar

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS-Sesuai surat intruksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Panwaslu Patikraja dan PKD Karanganyar menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mendatangi pemilih secara acak, di Desa Karanganyar, Rabu, 24 Mei 2023. Imam Sujito, Kordiv PPPS menyampaikan, dengan adanya patroli pengawasan kawal hak pilih harapannya tidak ada lagi warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak manapun. Heriana Eka Dewi, Kordiv HPPH menambahkan, Desa Karanganyar merupakan Desa dengan jumlah TPS paling bontot, yaitu 6 TPS serta jumlah pemilih aktif 1.518 jiwa. Patroli kawal hak pilih di Desa Karanganyar dilakukan dengan bertanya secara random kepada warga di Desa Karanganyar. Apakah sudah masuk dalam daftar pemilih dan secara keselurahan sudah dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih. “Jika warga menemukan masih ada masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih, padahal mempunyai hak pilih, untuk berkoordinasi dengan PKD Karanganyar atau dengan PPS,” ungkap Imam. (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)
Tag
Berita