Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Pastikan Warga Pindah Domisili Terinventarisir di Pemilu 2024

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU-Panwaslu Purwokerto Utara adakan evaluasi pencermatan DPSHP. Kegiatan dilaksanakan Sabtu 27 Mei 2023 di Sekretariat Panwaslu Purwokerto Utara.  Hadir dalam kegiatan tersebut Panwaslu Purwokerto Utara beserta anggota 3 orang, staf non ASN 3 orang, serta 7 PKD dari masing-masing kelurahan se-Kecamatan Purwokerto Utara. "Pastikan warga yang baru pindah domisili baik keluar/masuk di masing-masing kelurahan terinventarisir. Apabila pindah keluar berarti harus di TMS , jika masuk segera sampaikan PPS supaya masuk daftar pemilih," ujar Joko Utomo, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Purwokerto Utara. Jangan sampai hal demikian terjadi di wilayah masing-masing, yaitu warga yang baru masuk sudah resmi secara administrasi tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Sementara itu Indra Bayu Kusuma, PKD Bancarkembar menambahkan, d ilingkungannya ada warga yang baru pindah masuk ke wilayah Kelurahan Bancarkembar serta sudah disampaikan kepada PPS, termasuk warga yang baru saja meninggal. Evaluasi bertujuan untuk memastikan setiap PKD berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kelurahan dan PPS terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk memastikan saran dan tanggapan masyarakat bisa maksimal. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita