Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Lumbir Beri Masukan dalam Rapat Pleno DPSHP Akhir PPK

LUMBIR, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Lumbir melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir tingkat PPK di Aula Kantor Kecamatan Lumbir, Minggu 4 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB. Hadir dalam acara ini, PPS se-Kecamatan Lumbir, Forkopincam, 2 PKD Kecamatan Lumbir masing-masing Kusnoto dan Maryanto SH, dan 10 perwakilan dari pengurus partai tingkat kecamatan bersurat mandat parpol. Susanti Tri Pamuji,S.STP,.M.Si, Camat Lumbir menyampaikan data potensial non  KTP elektronik di Kecamatan Lumbir ada 537, ini harus kita kawal bersama. Kecamatan akan mengakomodir dan memfasilitasi untuk pembuatan KTP el. Acara dilanjutkan dengan pembukaan rapat pleno DPSHP Akhir oleh Ketua PPK Duto Prasetyo,S.Pd. Kemudian pembacaan tata terib pleno, pembacaan daftar rekapitulasi DPSHP Akhir oleh Divisi Rendatin PPK Sarjono. Acara berikutnya pembacaan berita acara. Dalam sesi saran dan masukan, Sindu Prayitno, S.Ag Ketua Panwaslu Lumbir memberikan masukan kepada PPK. ”Daftar pemilih potensial non KTP Elektronik harus dikawal bersama, jangan sampai 537 ini nantinya tidak mendapatkan hak pilih dikarenakan tidak mempunyai KTP,” ujar Sindu. Ketua PPK Duto Prasetiyo, S.Pd menyampaikan kepada seluruh PPS untuk mulai mendata warga yang belum mempunyai KTP elektronik, dan menyampaikan nama dan NIK kepada pihak kecamatan agar segera ditindaklanjuti. Sedangkan anggota Panwaslu Lumbir lainnya, Roikhatul Jannah menambahkan, bukan hanya pemilih potensial, tapi pemilih yang ada di luar negeri yang notabene pejuang devisa harus juga diperhatikan. "Apakah sudah tercoklit atau belum, atau apakah masuk dalam data ganda atau tidak. Jangan sampai ditemukan data ganda yang nantinya memicu adanya perselisihan atau sengketa di kemudian hari," ujarnya. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan salinan berita acara (BA) kepada Panwaslu, PPS, Forkopincam dan perwakilan parpol. (Firda Maria/Humas Panwaslu Lumbir)
Tag
Berita