Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kedungbanteng Masih Temukan Warga Beji Belum Terdaftar dalam DPT

Kecamatan Kedungbanteng

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng bersama PKD menemui seorang Purnawirawan TNI yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 di Desa Beji, Jumat (11/10).

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS - Dalam upaya memastikan  masyarakat terpenuhi hak pilihnya dalam Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kedungbanteng bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) zona 1 yang terdiri dari PKD Beji, PKD Karangsalam, PKD Kedungbanteng, PKD Kebocoran, dan PKD Keniten melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Beji, Jumat (11/10). Patroli dimaksud untuk menyisir warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk mereka yang telah pensiun dari tugasnya sebagai Abdi Negara baik di TNI maupun Polri.

Ternyata dalam patroli ditemukan seorang Purnawirawan TNI yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024. Warga RW 9, Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng tersebut diketahui telah pensiun sejak Agustus 2024 lalu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Ricky Giantoro dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Panwaslu Kecamatan dan jajaran PKD menjaga hak konstitusional setiap warga negara.

 “Dengan adanya hal seperti, bahwa Toto sebagai purnawirawan TNI belum terdaftar di DPT, maka nantinya akan ditindaklanjuti agar bisa masuk ke dalam daftar pemilih dan dapat mencoblos pada saat Pilkada mendatang,” ujar Ricky.

Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT namun telah memenuhi syarat, segera melaporkan diri ke PKD setempat atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar hak pilihnya dapat digunakan. Patroli serupa akan terus dilakukan hingga mendekati hari pencoblosan untuk memastikan semua warga Kedungbanteng yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya. (Tim Humas Kedungbanteng)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024
Pencegahan