Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Patikraja Temukan Pemilih Jauh dari TPS

Bawaslu Banyumas

Panwaslu Kecamatan Patikraja sudah mengirimkan surat saran perbaikan agar jajaran PPK dan PPS di Desa Sawangan Wetan untuk mempertimbangkan jarak tempuh pemilih ke TPS.

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Patikraja telah melakukan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih sejak 24 Juni 2024 lalu. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Patikraja dan Panwaslu Kelurahan/Desa Sawangan Wetan menemukan beberapa masyarakat Sawangan Wetan pada Pemilihan Tahun 2024 masuk pada TPS yang secara jarak tempuh dinilai terlampau jauh dari rumah.

"Sejumlah 95 data pemilih Sawangan Wetan pada Pemilihan Tahun 2024 yang jarak tempuh rumah ke TPS terlalu jauh, terdiri dari beberapa pemilih pada wilayah RT 03/RW 06, RT 01/RW 05 dan RT 01/RW 02," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Patikraja, Bob Judono Haris Aid Al Fauzi di Patikraja, Sabtu (6/7).

Sementara itu, menurut Anggota Panwaslu Kecamatan Patikraja, Rima Yulianti bahwa jika merujuk pada pasal 10 PKPU Nomor 2 Tahun 2017 dan PKPU 7 Tahun 2024 itu harus memperhatikan aspek geografis dan memperhatikan jarak dan waktu tempuh.

Panwaslu Kecamatan Patikraja sudah mengirimkan surat saran perbaikan agar jajaran PPK dan PPS di Desa Sawangan Wetan untuk mempertimbangkan jarak tempuh pemilih tersebut dan bisa memindahkan pemilih tersebut ke TPS yang lebih dekat dengan mekanisme kode 8 pada formulir hasil coklit. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan
Pilkada2024