Panwaslu Gumelar Raker Bedah Potensi Pelanggaran Kampanye dan Pilkada Satu Paslon
|
GUMELAR, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Gumelar menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kafe Sada Lanang Desa Tlaga, Jumat ( 11/10). Kegiatan ini membahas Potensi Pelanggaran pada Masa Kampanye dan Pemilihan Satu Pasangan Calon Pilkada 2024.
Hadir sebagai narasumber yakni Anggota Bawaslu Banyumas Periode 2018 - 2023, Saleh Darmawan. Acara yang digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pengawasan Pilkada ini dihadiri seluruh anggota PKD se-Kecamatan Gumelar .
Ketua Panwaslu Kecamatan Gumelar, Edi Supranoto mengatakan kegiatan ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi bekal bagi pengawas agar dalam menjalankan tugas sudah memiliki kemampuan ilmu kepengawasan.
"Ini penting, karena kita butuh bekal untuk menjalankan tugas. Kami Panwaslu Kecamatan dan PKD. Jangan sampai kita menjadi gagu saat menghadapi persoalan di lapangan," ujar Edi.
Sementara itu, Saleh Darmawan menyoroti tentang potensi pelanggaran yang bisa muncul dalam Pilkada tahun 2024 ini. Beberapa hal yang krusial antara lain, adanya politik uang, kampanye diluar jadwal, pelanggaran netralitas ASN/TNI/Polri, Kades dan Peranglat Desa.
"Juga masalah penggunaan fasilitas atau anggaran pemerintah yang digunakan untuk kepentingan kampanye. Termasuk pelibatan BUMN dan BUMD," ujar Saleh.
Saleh Darmawan juga menyinggung adanya fenomena pemilihan dengan pasangan calon (Paslon) tunggal. Dosen UIN Saizu Purwokerto ini mengutip pasal 54D Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang Paslon tunggal tersebut.
"Di regulasi ini jelas memuat tentang Paslon tunggal yang dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang membuat dua kolom. Kolom itu terdiri satu kolom memuat foto paslon dan satu lagi berupa kolom kosong tak bergambar," ujar Saleh.
Saleh Darmawan menambahkan, di Jawa Tengah terdapat tiga daerah yang dalam Pilkada tahun 2024 ini hanya memiliki satu Paslon. Tiga daerah itu Sukoharjo, Brebes dan Banyumas.
"Pilkada satu Paslon ini menjadi tantangan sendiri bagi Pengawas, karena itu selain memahami tahapan kampanye juga pelajari betul regulasi tersebut," tambah Saleh. (nan)
editor: aks