Panwaslu Baturaden Harap Tak Terima BA Perbaikan dalam Pleno Selanjutnya
|
BATURRADEN, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Baturraden menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP, di Aula Riptaloka Kecamatan Baturraden, Rabu, 10 Mei 2023.
Acara ini diikuti oleh PPK Baturraden, Panwaslu Baturraden, jajaran Forkopimcam Baturraden, PPS se-Kecamatan Baturraden, dan perwakilan Partai Politik.
Sebelum Rapat Pleno tingkat Kecamatan, Panwaslu Baturraden melalui PKD menerima BA (Berita Acara) Perbaikan sebanyak empat dokumen dari tiga Desa. Salah satu Desa sampai memberikan dua kali BA Perbaikan.
"Hari ini kami menerima empat dokumen Berita Acara Perbaikan dari tiga Desa. Sayang sekali, satu Desa ada yang sampai membuatnya dua kali," ujar Cahyaningtias Purwa Andari, S.Ikom, Kordiv HPPH Panwaslu Baturraden saat sesi tanggapan.
Lebih lanjut, Tias mengungkapkan hal tersebut harus menjadi catatan bagi PPK. Terutama dalam hal mengkoordinasikan PPS agar lebih teliti dan tertib.
"Kedepanya, kami tidak ingin menerima Berita Acara Perbaikan kembali. Mohon untuk lebih teliti, sebab data sifatnya sensitif," ujar Tias.
Dalam Rapat Pleno ini, Khanafi, Kordiv PPPS Panwaslu Baturraden menambahkan agar PPK menindaklanjuti Pemilih Non KTP-el.
"PPK harus lebih giat lagi untuk memastikan pemilih non KTP-el sudah melakukan rekam data. Mohon terus di follow up," ujar Khanafi (Tias/Humas Panwaslu Baturraden)
Tag
Berita