Panwascam Pengawasan Melekat, Penertiban APS Purwokerto Utara Clear!
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Panwascam Purwokerto Utara melakukan pengawasan melekat penertiban alat peraga sosialisasi (APS), Selasa (8/10). Sesuai regulasi, eksekusi APS dilakukan Satpol PP Kabupaten Banyumas disertai PPK Purwokerto Utara.
"Alhamdulillah, clear and clean. Insyaallah wilayah Purwokerto Utara sudah bersih APS. Kita sudah pastikan penertiban APK sesuai regulasi tidak ada pelanggaran," kata Ketua Panwascam Purwokerto Utara, Farhun AR.
Farhun dalam waskat didampingi Kordiv P3S, Pratiknyo dan Kordiv HPPH, Rujito. Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) masing-masing kelurahan juga turut serta. Ada Supryanto (Bobosan), Eko (Sumampir), Hendy (Pabuwaran), dan Sarifin (Karangwangkal).
"Penertiban ini ada dua sisi. Selain bagian dari dinamika pilkada, juga sejatinya adalah penertiban sampah visual. Makanya, Satpol PP turun langsung dengan dukungan penuh Panwascam dan PPK," kata Farhun.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banyumas, Catur Wahyono terlebih dahulu memimpin apel. Hal itu dilakukan untuk membangun kesamaan persepsi, meminimalisir kesalahpahaman dan menjaga dari potensi hoax.
"Penertiban ini sudah melalui tahapan dan koordinasi sebelumnya. Satpol PP dengan KPU dan Bawaslu. Fokus kita adalah menertibkan APS. Artinya mereka-mereka yang tidak jadi maju tapi APS masih bertebaran," kata Catur.
Untuk mencegah hoax, Satpol PP juga serius melakukan dokumentasi kegiatan. Catur mencontohkan ada hoax soal penurunan APS di salah satu kecamatan tapi narasinya menurunkan baliho pasangan calon. (Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
editor: aks