Lompat ke isi utama

Berita

Nahdiyin: PKD Harus Pasang Mata dan Telinga Bila Ada Info Bacaleg Datangi Rumah Warga!

SOKARAJA, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Sokaraja laksanakan Kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Aparatur Administrasi, Konsolidasi Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD). Acara digelar Kamis, 20 Juli 2023 di Kantor Sekretariat Panwaslu Sokaraja. "Agenda rapat koordinasi adalah terkait evaluasi pengawasan tahapan pemilu (DPT) dan koordinasi terkait rencana kegiatan Deklarasi Pemilu Damai pada tanggal 30 Juli 2023," ujar Antar Gunawan, Ketua Panwaslu Sokaraja. Antar juga menyampaikan dari evaluasi pencermatan DPT, Panwaslu Sokaraja sempat menemukan 45 daftar pemilih dengan alamat RT 00 RW 00. Tindak lanjut dari temuan yang disampaikan ke PPK Sokaraja,  dalam DPT kini telah dilakukan perbaikan. "Namun setiap PKD wajib memeriksa dan mencermati DPT di masing-masing desanya. Apabila ada warga yang belum terdaftar dalam DPT bisa segera ditindaklanjuti," kata Antar. Dalam rapat koordinasi, juga dibuka ruang diskusi antara Panwaslu Sokaraja dengan PKD. Diskusi tersebut membahas tentang maraknya pemasangan spanduk/baliho bertuliskan bacaleg parpol. “Saya ingin menanyakan terkait mulai banyaknya spanduk/baliho parpol yang terpasang di desa-desa, apakah kita bisa menindaknya,” ujar Wildan Faisol Rizki, PKD Kedondong. Menanggapi hal tersebut Kordiv HPPH menjelaskan bahwa spanduk/baliho yang dipasang oleh parpol merupakan sarana sosialisasi. “Pemasangan spanduk/baliho merupakan salah satu sarana sosialisasi peserta pemilu. Selama tidak memuat citra diri (nama, nomor urut caleg, nomor urut parpol) dan tidak memuat ajakan untuk memilih maka tidak ada larangan. Catatannya dilarang jika pemasangan spanduk/baliho di tempat ibadah dan tempat pendidikan,” ujar Narlita Ayu, Kordiv HPPH. Sementara Kordiv PPPS, Panwaslu Sokaraja, M. Nahdiyin menambahkan, selain pemasangan spanduk/baliho mungkin sekarang sudah mulai ada sosialisasi dari kader partai yang datang ke rumah-rumah warga. "Tugas PKD di desa masing-masing adalah selalu pasang mata dan telinga untuk terus mengawasi dan hadir jika ada sosialisasi-sosialisasi tersebut. Karena ditakutkan adanya ajakan untuk memilih salah satu partai atau bacaleg tertentu, sehingga PKD wajib memantau pergerakan sosialisasi parpol di desa masing-masing," kata Nahdiyin. (Narlita Ayu S/Humas Panwaslu Sokaraja)  
Tag
Berita