Lompat ke isi utama

Berita

Minim Partisipasi Pengurus Partai dalam Pleno DPSHP Desa Purwojati

PURWOJATI, BAWASLU BANYUMAS-Pleno DPSHP Akhir PPS Purwojati telah diselenggarakan. Tercatat hanya tiga orang perwakilan pengurus partai yang mengikuti acara Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) Akhir, Jumat 2 Juni 2023. Tiga orang perwakilan tersebut berasal dari PKS , PDIP dan Partai Golkar. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pembaharuan data yang dilakukan oleh PPS Desa Purwojati sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Selain perwakilan pengurus partai hadir pula Kepala Desa dan Panitia Pengawas Desa (PKD) Purwojati. Sementara Babinkambtibmas dan Babinsa maupun BPD tidak terlihat hadir. Hanya PPS dan petugas sekretariat PPS yang menyiapkan pertemuan ini.  Dalam sambutannya Kepala Desa Purwojati, Kasam Utomo menyampaikan bahwa proses pembaharuan data perlu dilakukan terus menerus agar warga yang baru datang atau pindah bisa tercatat dalam daftar pemilih. Eka Setiawan, Ketua PPS Desa Purwojati membacakan rangkuman rapat pleno yang menerangkan beberapa laporan tentang kinerja PPS. Ia menyampaikan bahwa hasil dari rekap DSPHP Akhir ini akan dibawa dalam rapat pleno di KPUS Banyumas. “Kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan warga yang belum tercata baik karena terlewat atau karena baru menjadi pendatang untuk dapat melaporkan ke PPS,” ujarnya. Sementara Berita Acara DPSHP Akhir dibacakan oleh Delia, Divisi Mutarlih PPS Desa Purwojati. Dalam laporannya ia menyampaikan jumlah TPS ada 15 dengan total jumlah pemilih 3.698 warga. “Untuk pemilih baru ada 10 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 8 orang, perbaikan data pemilih ada 8 dan pemilih potensial non KTP el berjumlah 0,” kata Delia. Selain itu Delia juga menyampaikan rincian jumlah pemilih di masing-masing TPS yang berjumlah 15 tempat. Dalam sesi tanggapan PKD Purwojati, Muhammad Arief Sitegar menyampaikan masukan untuk PPS dapat mencermati dengan teliti terhadap rekap DPSHP. Terutama pada bagian Pemilih Potensial Non KTP el. “Dalam rekap ini diketahui Pemilih Potensial Non KTP el ini berjumlah nol, pertanyaannya apakah benar angka ini benar-benar nol, padahal kita mengetahui ada pemilih baru yang belum masuk usia 17 tahun tapi sudah masuk DPSHP,” kata  Arief. Dalam kesempatan ini PKD Purwojati juga menyampaikan hasil kinerja dalam kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih yang telah menemukan dua orang belum terdata dalam DPSHP. Padahal sudah memenuhi syarat pemilih. “Kami menemukan dua orang belum tercatat. Pertama atas nama Dyan Amaliyah warga RT 1 RW 1 dan Tata warga wilayah belakang KUA” katanya. Selain itu Arif juga menyampaikan imbauan kepada pihak-pihak yang harus menjaga netralitas untuk tidak terlibat dalam kampanye tim sukses bacaleg maupun partai. (M. Arif Sitegar/PKD Purwojati)
Tag
Berita