Lengkapi Personil Tim Pengawasan, Panwaslu Patikraja Lantik 89 Pengawas TPS
|
PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Patikraja resmi melantik 89 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Patikraja. Terlantiknya Pengawas TPS ini melengkapi personil tim pengawasan di Kecamatan Patikraja untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 ini.
Ketua Panwaslu Kecamatan Patikraja, Bob Judono menyebutkan lengkap sudah tim pengawasan di Patikraja. Dirinya berharap lingkup pengawasan semakin meluas setelah Pengawas TPS resmi terlantik. Setelah terlantik, Pengawas TPS sudah resmi bertugas di wilayahnya masing-masing.
“Sebelum saya mengucapkan selamat atas terlantiknya PTPS se-Patikraja, saya ucapkan dulu terima kasih atas dedikasi PTPS terlantik. Karena sudah berniat mulia menjaga kualitas demokrasi pada Pemilihan Serentak ini. Dari jumlah kebutuhan 89 TPS, pendaftar di awal mencapai 158 orang. Ini menjadi salah satu indikator partisipasi masyarakat dalam kepedulian mengawal Pemilihan 2024 ini,” ujar Bob Judono pada sambutan pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Patikraja yang berlangsung di Kafe Oemah Daun, Kecamatan Purwokerto Selatan, Senin (4/11).
Bob Judono menambahkan, peserta yang hadir sudah melewati banyak proses. Dari tahapan administrasi sampai wawancara, peserta yang terlantik hari ini merupakan orang-orang terpilih. Jadi niatkan bahwa ini merupakan tugas mulia menjaga kualitas demokrasi.
“Pelantikan PTPS ini menjadi tanda hari pemungutan suara tidak lama lagi. Kami harapkan PTPS belajar dengan cepat dan bernas dalam memahami regulasi, terutama petunjuk teknis atau juknis yang ada. Sehingga PTPS dapat bekerja secara tepat, mengedepankan profesionalisme kerja pengawasan. Keberanian juga menjadi faktor penting dalam kerja pengawasan PTPS. Ketika berjalan sesuai dengan aturan dan juknis yang ada, keraguan dan ketakutan niscaya ditanggalkan,” ujar Bob Judono.
Acara pelantikan PTPS se-Kecamatan Patikraja ini juga dihadiri oleh stakeholders di wilayah Patikraja. Dari Camat Patikraja, Danramil Patikraja, Kapolsek Patikraja, Kepala KUA Patikraja, dan Ketua PPK Patikraja.
“Saya ucapkan selamat atas terlantiknya PTPS se-Kecamatan Patikraja. Bekerjalah secara profesional dan berintegritas. Cermati pembekalan-pembekalan yang akan disampaikan narasumber nanti. Tidak lupa juga saya mengingatkan untuk kenal wilayah masing-masing, komunikasikan dengan Pengawas Desa jika ada persoalan. Sehingga kerja pengawasan dapat maksimal,” ujar Camat Patikraja, Andiono pada sambutannya.
Setelah kegiatan pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Patikraja usai. Kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan untuk Pengawas TPS yang diisi oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Patikraja. Materi yang disampaikan pada pembekalan ini meliputi ruang lingkup peran dan tanggung jawab Pengawas TPS dan pengaplikasian pada Aplikasi Siwaslih sebagai platform pelaporan daring hasil pengawasan.
“Tidak ada istilah mantan PTPS, meskipun sudah ada yang berpengalaman di Pemilihan Umum kemarin. Sekarang kita mulai dari nol. Kita harus menjalin kerja sama, tingkatkan soliditas dimasing-masing wilayah. Pesan ini juga saya sampaikan kepada PKD di masing-masing desa. Sebagai pengawas, tidak ada kata baper, yang ada kata sarper atau saran perbaikan. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan dengan sesuai aturan mainnya,” tuai Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Patikraja, Rima Yulianti.
Rima menjelaskan, ritme kerja pengawasan harus sesuai dengan peran dan tanggungjawab Pengawas TPS. Jelas sesuai dengan regulasi yang mengatur. Pastikan untuk pelajari juknis-juknis yang ada. Dokumentasi dan laporkan secara sistematis dengan berjenjang menggunakan produk hukum pengawasan.
Kegiatan pembekalan ini juga diperkenalkan dengan aplikasi Siwaslih sebagai platform pelaporan pengawasan secara daring. Pengawas TPS dengan dipandu Panwaslu Kecamatan dan Staf, diminta untuk membuat akun uji coba agar dapat masuk mengenali fitur-fitur dalam aplikasi ini. Diperkenalkan juga koridor-koridor pengawasan untuk Pengawas TPS dengan langkah-langkah pembuatan laporan Form A.1 sampai Form A.6 yang terdapat pada aplikasi Siwaslih tersebut. (Humas Panwaslu Patikraja)
editor: aks