Lompat ke isi utama

Berita

Khotiah Resmi Dilantik sebagai PAW PKD Desa Besuki

LUMBIR, BAWALU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Lumbir melaksanakan pelantikan antar waktu (PAW) Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Besuki di Kantor Sekretariat Panwaslu Lumbir, Rabu 14 Juni 2023. Turut hadir dalam acara tersebut seluruh PKD dan Sekretariat Panwaslu Lumbir. Acara dimulai dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah janji dan penandatanganan Pakta Integritas. Sindu Pryitno SAg, Ketua Panwaslu Lumbir dalam sambutannya menyampaikan selamat atas bergabungnya Khotiah sebagai keluarga besar Panwaslu Lumbir per tertanggal 14 Juni 2023.  Khotiah adalah PKD termuda yang berusia 24 tahun. [caption id="attachment_2569" align="aligncenter" width="400"] Anggota PKD Desa Besuki, Khotiah (baju putih) bersama jajajaran Pimpinan Panwaslu Lumbir usai pelantikan PAW.[/caption] Ketua Panwaslu Lumbir berharap Khotiah segera menyesuaikan diri dan mulai beradaptasi dengan kinerja PKD. “Pelantikan PAW PKD Desa Besuki ini didasarkan pada surat pengunduran diri Iim Rosdiana, PKD yang diterima sebagai perangkat Desa Besuki. Untuk mengisi kekosongan tersebut, kami bermusyawarah untuk sesegera mungkin melantik PAW PKD Desa Besuki yaitu Khotiah,” ujar Sindu. Menurut Sindu, pelantikan dilaksanakan tanggal 14 Juni 2023 agar PAW PKD terlantik di bulan berikutnya bisa mendapatkan honor kinerja. "Karena jika dilantik setelah tanggal 15, maka honor akan diberikan pada PKD sebelumnya dan dikarenakan PKD sebelumnya sudah mulai bekerja sebagai perangkat desa sehari pascapelantikan, maka kami mememutuskan untuk sesegera mungkin melaksanakan pelantikan PAW PKD Desa Besuki," kata Sindu. Acara pelantikan PAS PKD kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan dilanjutkan dengan makan siang bersama keluarga besar Panwaslu Kecamatan Lumbir. (Firda Mari/Humas Panwaslu Lumbir)
Tag
Berita