Lompat ke isi utama

Berita

Ketua PPS Kaliwedi: Segera Melapor Jika Belum Masuk DPSHP!

KEBASEN, BAWASLU BANYUMAS-Pemasangan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kaliwedi dilaksanakan pada Selasa 16 Mei 2023. Pemasangan DPSHP ditempel di papan pengumuman yang ada di Balai Desa Kaliwedi selama 7 hari ke depan. Muhdir, PPS Desa Kaliwedi kepada PKD Desa Kaliwedi menjelaskan, hasil pleno terbuka penetapan rekapitulasi DPSHP untuk Desa Kaliwedi sebanyak 5.271 orang. Ia menjelaskan jumlah DPSHP tersebut mengalami penurunan dibandingkan DPS sebelumnya karena adanya hasil perbaikan. Pengurangan jumlah pemilih tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya data ganda, pemilih tidak dikenal, pemilih meninggal, pemilih sebagai anggota TNI, pemilih salah  penempatan TPS, dan pemilih pindah domisili. PKD  Desa Kaliwedi, Ridwan memberikan masukan kepada PPS  terkait pemasangan DPSHP. “Sebaiknya pemasangan DPSHP dipasang di tiap-tiap TPS. Tujuannya  agar warga bisa mengecek dan melihat daftar pemilih sementara hasil perbaikan,” katanya. Sementara Sukirno, Ketua PPS Desa Kaliwedi mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat  dapat disampaikan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan datang langsung ke Sekertariat PPS Desa Kaliwedi, yang berada di Balai Desa. "Dan kalau ada masyarakat yang anggota keluarganya belum terdaftar bisa memberi masukan. Jika ada hal lain yang ditemukan pada DPSHP,  seperti pemilih yang telah meninggal dunia masih masuk dalam DPSHP atau pemilih yang telah beralih status menjadi anggota TNI atau Polri silakan segera dilaporkan," katanya. Proses penyusunan DPSHP dilakukan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga tingkat KPU Kabupaten. (M. Ridwan/ PKD Kaliwedi Kebasen)
Tag
Berita