Lompat ke isi utama

Berita

Ingat! Ada Formulir untuk Tanggapan bagi Masyarakat dalam Daftar Pemilih Sementara

PATIKRAJA, BAWASLU BANYUMAS-Berlokasi di Aula Balai Desa Karangendep, telah dilaksanakan Kegiatan Uji Publik Daftar Pemilu Sementara (DPS) Pemilu 2024, pada Selasa 18 April 2023 pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Karangendep, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Partai, Ketua RW dan RT se-Desa Karangendep, PKD dan Pantarlih. Dalam sambutannya, Ketua PPS Karangendep, Mulyanti menyampaikan pentingnya DPS yang telah dipasang untuk dicermati dan bisa diberi masukan dari masyarakat. "PPS menyediakan formulir untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat sehubungan dengan DPS yang tidak sesuai," ujar Mulyanti. Sedangkan Kepala Desa Karangendep, Karsinah berharap masyarakat ikut mencermati dan mengamati data DPS yang sudah dipasang di tempat yang mudah diakses. "Silakan melaporkan kepada PPS atau PKD apabila ada masukan atau tanggapan," ujar Karsinah. (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)
Tag
Berita