Ikuti Rapat Desk Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Sampaikan Rencana Pengawasan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif sampaikan progress dan rencana pengawasan Pemilihan 2024. Hal tersebut ia paparkan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Desk Pilkada 2024 di Smart Room Graha Satria Komplek Kantor Bupati Banyumas, Selasa (8/10).
Amin menjelaskan mengenai 5 kasus penanganan pelanggaran yang telah diproses oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas yang terdiri dari 3 pelanggaran administrasi dan 2 pelanggaran hukum lainnya.
"Tren pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan 2024 saat ini, yakni pelanggaran administrasi dan pelanggaran hukum lainnya, diantaranya yakni pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa," ungkap Amin.
Selain itu, Amin juga menyampaikan kerawanan-kerawanan pada tahapan pemilihan di Kabupaten Banyumas. Kerawanan-kerawanan tersebut diklasifikasikan menjadi 3 yakni kerawanan tinggi, kerawanan sedang dan kerawanan rendah.
Kerawanan tinggi diantaranya adalah netralitas ASN dan data pemilih. Kerawanan sedang pada tahapan kampanye dan kerawanan rendah pada tahapan pungut hitung.
Amin juga menjelaskan langkah-langkah antisipasi yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, diantaranya adalah mengirimkan imbauan kepada stakeholders dan pihak-pihak terkait dengan kerawanan Pemilihan 2024. Menyampaikan saran perbaikan kepada KPU dan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan ini juga hadir Forkompimda Kabupaten Banyumas dan Camat se-Kabupaten Banyumas. (Humas Bawaslu Banyumas)
editor: aks