Lompat ke isi utama

Berita

Diprotes Pemilik Lahan, Panwaslu Kedungbanteng Eksekusi Baliho Zulhas

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS-Baliho bergambar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dieksekusi Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Sabtu 22 Juli 2023. Hal itu terjadi lantaran pemilik lahan mendesak untuk segera dilakukan eksekusi baliho di Desa Keniten. Lokasi baliho di lahan milik H Ahmad Sobirin, warga RT 01 RW 04. "Eksekusi baliho bermula saat pemilik lahan merasa keberatan dan tidak dimintai izin. Sobirin khawatir dinilai oleh lingkungan sebagai bagian dari apa yang ada di baliho," ujar Kordiv Hukum Pencegahan Parmas Humas (HPPH) Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng, Ricky Giantoro. Menurutnya, laporan pertama datang ke Bawaslu Banyumas melalui media sosial. Kemudian ditindaklanjuti Panwaslu Kedungbanteng. "Penurunan baliho ini mendesak karena pemilik lahan meminta segera. Panwaslu Kedungbanteng sebelumnya juga sudah koordinasi dengan DPC PAN (Kecamatan Kedungbanteng) terkait permasalahan tersebut. Namun dari pihak partai mengaku tidak tahu menahu. Jadi sudah clear kita langsung eksekusi," kata Ricky. Eksekusi baliho disaksikan juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Titi Indrawati. Termasuk anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dari zona 1 wilayah Kedungbanteng, Joko Pranoto (Beji), Isyanto (Kedungbanteng), Khoerotun Nisa (Keniten), dan Saeful Anwar (Karangnangka). Ricky menambahkan, eskalasi pemilu saat ini di Kecamatan Kedungbanteng sudah semakin hangat. Ditandai dari mulainya "perang" baliho dan ragam media sosialisasi. Baik partai maupun bakal calon legislatif hingga dukungan calon presiden. "Saya minta semua PKD terus meningkatkan kewaspadaan dan terus koordinasi. Kepada peserta pemilu, parpol dan atau personal, kita minta tetap mengedepankan proses yang damai dan bermartabat di Pemilu 2024," katanya. (Rudjito/Humas Panwaslu Kedungbanteng)
Tag
Berita