Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran di Tahapan Pemilu, Panwaslu Patikraja Awasi Kegiatan Reses Dewan

PATIKARAJA, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Patikraja mengawasi kegiatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil 1 Andik Pegiarto dalam kegiatan reses, Sabtu  27 Mei 2023. Kegiatan di Aula Balai Desa Kedungwringin tersebut dihadiri oleh guru–guru honorer se-Dapil 1, Panwaslu Kecamatan Patikraja, Ketua 2 PGSI, Ketua 1 PGSI Kabupaten Banyumas. Kegiatan reses ini meliputi seluruh Dapil 1 di wilayah Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur dan Kecamatan Patikraja. Tujuan pengawasan reses yang dilakukan Panwaslu Patikraja untuk mencegah kegiatan dimanfaatkan untuk proses kampanye di tengah tahapan pemilu. "Kegiatan reses Anggota Dewan dibiayai oleh anggaran negara, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan Panwaslu Patikraja berharap agar tidak memanfaatkan agenda reses sebagai ajang kampanye," ujar Heriana Eka Dewi, Kordiv HPPH Panwaslu Patikraja. Ditambahkan Heriana Eka Dewi, beberapa bentuk pelanggaran yang terjadi ketika melakukan reses, yakni ajakan dan pemaparan visi misi kemudian pembagian brosur, famlet dukungan agar terpilih kembali sebagai Anggota Dewan di Pemilu 2024. (Heriana Eka Dewi/Humas Panwaslu Patikraja)    
Tag
Berita