Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Temukan 28 Pantarlih Tak Hadiri Pelantikan

Pelantikan Pantarlih

Pelaksanaan Pelantikan Pantarlih di Kecamatan Gumelar, Senin (24/6).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS, Jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Banyumas melakukan Pengawasan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pantarlih yang dilaksanakan serentak, Senin (24/6). Berdasarkan hasil pengawasan ditemukan sejumlah 28 calon Petugas Pantarlih yang tidak dapat hadir mengikuti rangkaian acara pelantikan dan Bimtek.

"Terdapat 28 Pantarlih yang tersebar di 15 Kecamatan di Banyumas yang tidak hadir dalam Pelantikan dan Bimtek," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi saat ditemui di kantor, Selasa (25/6).

Padahal dalam Peraturan KPU pasal 52-53, lanjut Imam, disebutkan bahwa Petugas Pantarlih harus mengucapkan sumpah/janji sebelum melaksanakan tugasnya. Selain itu Imam menekankan bahwa setelah Petugas Pantarlih dilantik, juga harus mendapatkan bimbingan teknis secara maksimal.

“Dalam pengawasan secara langsung dan melekat ini, para Pengawas Pemilu harus memastikan kehadiran PPDP/Pantarlih yang terpilih dalam pelantikan. Karena usai dilantik, wajib untuk mengikuti bimtek pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Apabila absen, maka PPS wajib melakukan bimtek susulan kepada Pantarlih bersangkutan,” ujar Imam.

Bawaslu Kabupaten Banyumas telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Banyumas untuk bisa mengadakan pelantikan dan bimtek susulan kepada nama-nama Calon Petugas Pantarlih yang kemarin berhalangan hadir. Harapannya, KPU bisa menindaklanjuti imbauan tersebut, sehingga Calon Petugas Pantarlih dapat melaksanakan tugas pencoklitan dengan penuh tanggung jawab. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pilkada2024