Bawaslu Banyumas Libatkan Penyandang Disabilitas Awasi Pilkada 2024
|
BANYUMAS, BAWASLU BANYUMAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melibatkan penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam Pilkada 2024. Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada ini dihadiri oleh ratusan penyandang disabilitas dari sejumlah kelompok di Madhang Maning Park, Minggu (13/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menuturkan bahwa penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan dan perlu mendapat perhatian khusus. Mereka berhak untuk memilih dan memiliki akses yang sama dalam proses pilkada.
“Setiap orang memiliki hak untuk memilih termasuk penyandang disabilitas, walaupun mereka keterbatasan fisik, tetapi mereka memiliki hak yang sama seperti yang lainnya,” tegas Imam.
Dalam acara Expo Sesarengan Ngawasi Pilkada Serentak ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa melalui pengawasan partisipatif masyarakat, termasuk penyandang difabel dan disabilitas, tetap harus mendapatkan hak suara, dan dipastikan pemungutan suara pada pilkada serentak kali ini mereka sudah harus dipastikam tedaftar sebagai pemilih.
“Kita harus pastikan tidak ada penyandang disabilitas yang kesulitan saat mencoblos karena tidak dapat surat suara atau TPS-nya kurang nyaman," jelas Imam.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas ingin memetakan hambatan-hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, salah satunya adalah kurangnya aksesibilitas pada tempat pemungutan suara.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan penyandang disabilitas dari sejumlah kelompok. seperti SLB B Yakut Purwokerto, SMP Permata Hati, PPDI, Bina Akses, Pertuni, ITMI, Gerkatin, dan SOIna. Acara dibalut dengan pentas seni, baik seni musik, tari, baca puisi, sampai peragaan busana.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, Pimpinan KPU Kabupaten Banyumas, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Banyumas. (alma)
editor: aks