Lompat ke isi utama

Berita

Baliho Sugeng Suparwoto Diduga Banyak Langgar Aturan, Panwaslu Datangi Tenaga Ahli Nasdem

PURWOKERTO UTARA, BAWASLU BANYUMAS-Untuk melaksanakan fungsi pencegahan dan pelanggaran pemilu terkait maraknya pemasangan alat peraga kampanye, Panwaslu Purwokerto Utara mendatangi kediaman Tenaga Ahli anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Sukmawati di Kelurahan Bancarkembar Purwokerto Utara, Selasa 9 Mei 2023. "Panwaslu melakukan fungsi pengawasan dengan mendasarkan pada UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Perbawaslu No 5 Tahun 2022 terkait pengawasan di tahapan Pemilu.  Kedatangan kami untuk menanyakan sejumlah baliho yang terpasang di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara.  Diantaranya yang terpasang di kompleks SMA DIPONEGORO dan MTs Alhadiyah Purwanegara," ujar Joko Utomo, Kordiv HPPH Panwaslu Purwokerto Utara. "Sesuai UU No 7 Tahun 2017 terkait Pemilu, wilayah tempat pendidikan, tempat ibadah termasuk area terlarang untuk tempat pemasangan baliho atau alat peraga kampanye,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Sukmawati mengakui bahwa baliho yang dipasang Anggota DPR RI dari Nasdem dilakukan oleh vendor atau pihak ketiga, sehingga tidak memahami regulasi area larangan tersebut. Secepatnya akan kami tindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya. (Joko Utomo/Humas Panwaslu Purwokerto Utara)
Tag
Berita