Lompat ke isi utama

Berita

Agus Khafidin Bacakan Laporan Pengawasan DPSHP Cilongok

CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS-Kordiv HPPH dan Kordiv PP-PS Panwaslu Cilongok memenuhi undangan Bawaslu Banyumas dalam Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Kamis 11 Mei 2023 di Kantor Bawaslu Banyumas. Dalam kegiatan tersebut, semua Koordinator Divisi PPPS dan HPPH Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyumas mempresentasikan hasil pengawasan proses pemutakhiran data dari DPS menjadi DPSHP, dan situasi Rapat Pleno Terbuka DPSHP di Kecamatan yang dituangkan dalam Form A. Termasuk harus dibacakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan. Agus Khafidin, Kordiv HPPH Panwaslu Cilongok dalam laporanya menyebutkan, beberapa desa mengalami revisi BA Pleno. Hal itu karena adanya selisih hasil DPSHP dengan DPS. Ia juga menyampaikan pada Selasa 9 Mei 2023 di Sekretariat Panwaslu Cilongok telah digelar Rapat Evaluasi Pleno DPSHP tingkat Desa. “Saat kami coba menghitung hasil DPSHP dengan perubahan data DPS per-desa, kami menemukan beberapa desa mengalami selisih dan PKD segera mengkomunikasikan dan memperbaiki BA Pleno DPSHP,” kata Agus saat membacakan laporan dari Panwaslu Cilongok. Agus juga menambahkan PKD yang desanya mengalami revisi BA Pleno juga sudah membuat Form A terkait revisi BA berikut kronologisnya di dalam folder flasdisk. Dalam Rapat Pleno Terbuka DPSHP tingkat Kecamatan Cilongok, diperoleh hasil Pemilih Aktif yang tadinya 97.951 Jiwa menjadi 97.713 jiwa setelah dikurangi Pemilih yang TMS dan ditambah Pemilih Baru. Adapun yang  TMS 292 dengan rincian  Meninggal Dunia sebanyak 133, Ganda  87, Di bawah Umur  0, Pindah Domisili  72, TNI  0, Polri  0. Dan Pemilih Baru sejumlah 54 yang termasuk di dalamnya Pemilih pindah masuk dan MS belum tercantum. Sedangkan Perbaikan Data Pemilih mencapai 169, dan Pemilih belum memiliki KTP Elektroknik sebanyak 256 orang. (Agus Kh,Wasilatul Khuluqi/ Humas Panwaslu Cilongok)      
Tag
Berita