Lompat ke isi utama

Berita

4 Orang Penyandang Disabilitas di Desa Cingebul Belum Memiliki KTP-el

LUMBIR, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Lumbir melakukan patroli kawal hak pilih di Desa Cingebul, Senin, 8 Mei 2023. Sasaran patroli kali ini adalah lima orang penyandang disabilitas yang langsung didatangi oleh Roikhatul Jannah Kordiv PPPS, dan Firda Maria N, SH. MH, Kordiv HPPH Panwaslu Lumbir. “Kami memprioritaskan untuk hari ini di Desa Cingebul. Kebetulan daerah tersebut adalah tempat asal saya yang terdapat banyak penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental. Menjadi penting untuk disambangi karena ada beberapa yang ternyata belum mempunyai KTP-el, sekaligus belum masuk dalam DPSHP,” ujar Roikhatul. Firda Maria menambahkan dari sejumlah penyandang disabilitas yang disambangi, terdapat empat orang yang belum memiliki KTP-el. Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan tidak mau diajak ke Kantor Kecamatan untuk melakukan perekaman KTP-el. Penyandang disabilitas tersebut diantaranya Siti Muniroh (18) Desa Cingebul, Zaki Murzaki (18) RT 1 RW 1 Desa Cingebul, Sutardi RT 3 RW 2 Desa Cingebul, dan Yajid (50) RT 1 RW 1 Desa Cingebul. Untuk Yajid, meskipun belum memiliki KTP-el, namun sudah tercoklit. Dinas terkait perlu memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP-el. Sebab, mereka tetap memiliki hak pilih sesuai dengan yang tercantum dalam UU Nomo 7 Tahun 2017. Stakeholder terkait sudah semestinya melakukan pengawalan agar mereka tetap bisa memberikan suaranya dalam Pemilu 2024. (Firda Maria/Humas Panwaslu Lumbir)
Tag
Berita