Lompat ke isi utama

Berita

2 Purnawirawan Polri di Sumpiuh, Belum Terdaftar Pemilu 2024

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Kecamatan Sumpiuh melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan menyisir kerumah warga di Desa Kuntili, Senin, 5 Juni 2023. Berdasarkan informasi dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Tiga Pimpinan Panwaslu Verri Happy, Gustono, Fikri Mustaqim, dan Rido Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kuntili, mendatangi rumah Sukarman dan Nur Komar yang berada di Desa Kuntili. Sukarman dan Nur Komar dulu anggota POLRI dan pada tanggal 1 Mei 2023  dan 1 April 2023, keduanya terhitung sudah purna tugas. "Untuk pemilu 2024 memang saya belum terdaftar menjadi pemilih di pemilu 2024," kata Sukarman. "Setelah di konfirmasi oleh Panwaslu Sumpiuh,  Sukarman dan Nur Komar memang belum terdaftar dalam Pemilu 2024. Agar lebih meyakinkan selanjutnya pihak Panwaslu mengecek cekdptonline.kpu.go.id dan ternyata memang keduanya belum terdaftar di Pemilu 2024," kata Gustono, Humas Panwaslu  Sumpiuh. Setelah kegiatan patroli selesai, kemudian Panwaslu menginstruksikan kepada PKD agar temuan ini langsung disampaikan kepada pihak PPS untuk dimasukkan kedalam DPSHP, sehingga Sukarman dan Nur Komar dapat menjadi pemilih baru di Pemilu 2024. Patroli oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sumpiuh dan PKD akan terus dilaksanakan sampai 14 Februari 2024 dengan metode penyisiran ke rumah warga baik kelurahan/desa di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 4 Tahun 2023. (Gustono/Humas Panwaslu Sumpiuh)  
Tag
Berita